Hukum Dan Kriminal

Tetap “Nakal” Beroperasi, Bekas Lokalisasi Prostitusi Kalimati Diminta Ditutup

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Meskipun telah beberapa kali diperingatkan, aktivitas bekas Lokalisasi Kalimati masih terus berlangsung. Masih saja ada yang “nakal” tetap beroperasi. Padahal, tempat tersebut telah ditutup permanen dan para penghuninya telah dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing. Bahkan, imbauan khusus saat bulan suci Ramadan pun diabaikan.

Plt Kasat Pol PP Kotawaringin Barat, Amir Hadi, menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat tersebut. Selain masih beroperasi ilegal, aktivitas di lokasi ini juga diduga melibatkan praktik hiburan malam, termasuk karaoke dan penjualan minuman keras.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami langsung mendatangi lokasi dan meminta pengelola segera menghentikan seluruh aktivitas di sana. Kami juga memberikan teguran, dan jika masih ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Amir Hadi menambahkan, langkah penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 dan Perda Nomor 13 Tahun 2006. Pemerintah berkomitmen untuk bertindak tegas guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum serta menjaga situasi tetap kondusif, terutama di bulan Ramadan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan pengawasan di wilayah ini. Jika masih ditemukan praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.(son)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button