Hukum Dan Kriminal

Tiga Anggota Polres Pulang Pisau Diberhentikan Tidak Hormat

PULANG PISAU, Kalteng.co – Polres Pulang Pisau melaksanakan upacara pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polres Pulang Pisau.

Ketiga anggota itu masing-masing atas nama Aipda Leo Parulian Simanjuntak (BA SDM) yang dinyatakan melanggar psl 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan psl 5 ayat 1 hurup A Perpol 7 tahun 2022, tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.

Selanjutnya, Bripka Mikro Wijoyo (BANIT Sat Samapta) melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 huruf A Perpol No 7 tahun 2022 ttg kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.

Terakhir Briptu Safto Dayasintano ( BA Sidokes ) melanggar pasal 13 (1) dan 14 (1) PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan Pasal 11 hurup C Perkap No 14 tahun 2011, tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Upacara PTDH digelar di lapangan upacara Polres Pulang Pisau. Dalam upacara tersebut bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Pulang pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K diikuti seluruh personel dan para Kapolsek jajaran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalteng Nomor : Kep / 62/ II / 2023, Kep / 64 / II / 2023, dan Kep / 67 /2023.

“Ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishmen atau saksi hukuman bagi personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolsian Negara Republik Indonesia,” kata Kurniawan Hartono.

Dia mengungkapkan, pengambilan keputusan PTDH tersebut tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi telah dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman kepada koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang selaras dengan asas kepastian hukum.

“PTDH diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap organisasi dan memberikan rasa keadilan bagi personel lainnya,” harap dia.

Kurniawan menegaskan, Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan disiplin anggotanya sehingga terhindar dari tingkah laku, tutur kata yang kurang baik, sikap arogansi, individualisme, dan apatis terhadap masyarakat.

“Saya mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dilandasi dengan niat ibadah dan senantiasa memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT,” ajaknya. (art)

Related Articles

Back to top button