Hukum Dan Kriminal

Tiga Hari Ops Zebra Telabang, 473 Pelanggar Ditilang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga Hari Ops Zebra Telabang, 473 pelanggar ditilang polisi. Hasil itu didapat dari proses penindakan manual di lapangan. Sedangkan dalam menggunakan Elektronic Traffic Law Enforcement, ada 60 pelanggar ditilang.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadirlantas AKBP I Gede Putu Dedy mengatakan, Ditlantas Polda Kalteng dan Polres jajaran telah melakukan penindakan kepada sejumlah pelanggar dalam berlalu lintas.

“Khusus Ditlantas kami menggunakan dua metode manual dan ETLE statis. Selama tiga hari ini, untuk Polda dan Polres jajaran telah menilang sebanyak 473 pelanggar,” katanya, Kamis (6/10/2022)z

Lanjutnya, selain melakukan penindakan tegas berupa sanksi tilang, pihaknya juga memberikan surat kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Penindakan terbanyak dilakukan secara metode hunting, dimana petugas berpatroli dan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Teguran juga kita berikan kepada pelanggar. Sedikitnya ada 985 surat teguran yang kita keluarkan dan berikan kepada pelanggar,” urai Mantan Kapolres Sukamara ini.

Menurutnya, adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yakni berkendara sambil bermain ponsel, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus dan dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.

“Tentunya melalui kegiatan ini kita ingin masyarakat khususnya pengguna jalan bisa terus tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat dapat tertib berlalu lintas setiap saat, tanpa memandang adanya operasi dari kepolisian. Tertib berlalulintas sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Mari tertib dan disiplin dalam berlalu lintas agar kita selamat dan aman dalam perjalanan,” tuturnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button