Hukum Dan Kriminal

Tiga Pekan Berlalu, Kebakaran Tewaskan Pasutri dan Anak Belum Ada Titik Terang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus kebakaran yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) dan anaknya di Jalan Ranying Suring Palangka Raya, pada akhir Desember 2024 hingga kini masih belum menemukan kejelasan.

Kepolisian belum merilis secara pasti mengenai identitas dari korban meski ketiganya telah dimakamkan di TPU Tjilik Riwut Km 12, beberapa waktu lalu.

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Suriansyah Halim menilai penyidikan kasus ini terkesan tertutup dan stagnan. Ia mendesak penyidik bekerja profesional dan transparan.

“Penyidik harus mengungkap motif dan penyebab kematian secara akuntabel. Penyelidikan dimulai dari pengumpulan data, keterangan saksi, hingga analisis bukti, yang idealnya dapat selesai dalam beberapa minggu hingga bulan, tergantung kompleksitas kasus,” ujarnya, Kamis (23/1/2025),

Ia menambahkan, jika kondisi korban sulit dikenali akibat luka bakar parah, kepolisian seharusnya segera melakukan tes DNA untuk memastikan identitas mereka.

“Kepolisian harus memberikan laporan yang jelas kepada publik. Menutupi kasus justru akan merusak kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai institusi penegak hukum,” tegasnya.

Hal senada, Praktisi hukum Roy Sidabutar turut mempertanyakan lambannya pengungkapan kasus ini. Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat tidak menduga-duga penyebab kebakaran.

“Polri harus mengutamakan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan antipati di masyarakat. Ketertutupan justru dapat menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Roy juga mengingatkan Polri untuk tetap konsisten menjalankan prinsip hukum dan melindungi keadilan.

“Polri harus serius dan menggunakan nurani dalam menyelesaikan setiap perkara. Jangan sampai ada upaya menutupi kesalahan oknum yang justru merugikan citra institusi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana menjelaskan, hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya masih ditunggu.

“Tidak ada yang ditutupi. Kami juga menunggu hasil dari Labfor. Untuk rilis data, sesuai SOP, harus melalui Humas,” ungkap Rian melalui pesan WhatsApp. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button