Total 11 Rumah di Mendawai Terbakar, Kepolisian: Kami Masih Menunggu Hasil Olah TKP
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Total 11 rumah di Mendawai terbakar. Jajaran Polresta Palangka Raya masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa kebakaran pada Senin (13/5/2024) tersebut.
Unit SPKT bersama Tim Inafis menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran rumah di kompleks pemukiman padat penduduk di Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya itu.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Puguh Darmadji menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga setempat sekitar pukul 01.15 WIB.
“Sementara itu diduga penyebabnya adalah akibat terjadinya arus pendek listrik pada salah satu rumah yang kemudian dengan cepat merambat ke rumah-rumah disekitarnya,” jelasnya.
Faktor kondisi angin yang berhembus cukup kuat dan ditambah lagi kontruksi bangunan dari kayu serta beratapkan seng tersebut menyebabkan kobaran api begitu cepat merembet ke bangunan lainnya.
“Ada sekitar 11 rumah kayu milik warga setempat hangus terbakar akibat peristiwa tersebut, dengan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, kemudian untuk korban jiwa dipastikan nihil,” ungkapnya.
Disebutkannya, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan rekan-rekan di lapangan.
“Kami masih menunggu hasil dari Olah TKP serta laboratorium forensik. Sementara ini situasi di sekitar TKP telah berangsur-angsur kembali aman dan kondusif,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN