Transaksi Sabu di Bundaran Pangkalan Lima, Ramadan Diborgol Polisi
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin gencar. Dengan menggelar Operasi Antim Telabang 2024, Satresarkoba Polres Kobar berhasil menangkap satu orang diduga pengedar.
Pelaku diketahui bernama Ramadan atau biasa disapa Siman kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,09 gram. Warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Nirbaya membenarkan penangkapan pelaku. Polisi mendapati Siman ketika melakukan transaksi di pinggir jalan Bundaran Pangkalan Lima. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman.
Penangkapan pelaku ketika polisi melakukan operasi Antik memburu para pengedar yang masih saja melakukan aksinya. Dengan mendapatkan informasi bahwa Ramadan atau Siman ini melakukan transaksi di pinggir jalan Bundaran Pangkalan Lima.
Polisi yang sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung mendatangi dan melakukan pengintaian. Sesampainya disana didapati pelaku sedang menunggu pelanggan.
“Kami langsung datangi dan geledah baik di badan pelaku sampai kendaraan yang digunakan. Pelaku sempat berkelit tidak membawa narkoba, ” katanya.
Polisi tidak percaya begitu saja dan terus menggeledah barang bawaan pelaku. Hingga mendapati ponsel Siman didalamnya ditemukan dua paket sabu.
Terbukti membawa barang pelaku hanya bisa diam dan mengakui narkoba itu miliknya. Ketika dilakukan interogasi bahwa dirinya memang sedang menunggu pelangganya akan melakukan transaksi.
“Kami langsung bawa ke Polres dilakukan pendalaman mencari asal usul narkoba yang dibawanya. Kami tentunya tidak berhenti sampai sini saja, kalau ada informasi terbaru mengarah ke pelaku lainnya akan diburu,”ucap Ancas.(son)
EDITOR: TOPAN