Hukum Dan Kriminal

Tuduh Selingkuh, Istri Dianiaya, Kulkas dan Mesin Cuci Dibakar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tuduh selingkuh, istri dianiaya, kulkas dan mesin cuci dibakar. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada sebuah barak di Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Setelah mendapat laporan adanya tindak pidana tersebut, jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat mendatangi ke lokasi kejadian, Minggu (19/2/2023) malam.

Alhasil pria berinisial YN ini tidak berkutik saat dijemput paksa petugas. Dalam insiden ini diketahui jika lelaki berusia 30 tahun itu sedang dalam keadaan mabuk.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan YN terhadap istrinya AN (29).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari datangnya pelaku ke kos dalam kondisi mabuk,” katanya saat dikonfirmasi, pada Senin (20/2/2023).

Lanjutnya, pelaku ini kemudian menuduh istrinya selingkuh. Tidak hanya itu, ia juga nekat membakar kulkas dan mesin cuci, serta melakukan KDRT.

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button