Pengepul Penyebab Kenaikan Margin Perdagangan dan Pengangkutan Cabai Merah
PALANGKA RAYA kalteng.co – Persentase margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) komoditas cabai merah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 sebesar 98,69 persen. Berarti, terjadi kenaikan margin harga dari tingkat petani sampai ke konsumen akhir sebesar 98,69 persen. Hal ini berdasarkan survei Pola Distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, mengatakan, nilai MPP cabai merah Tahun 2019 tersebut naik 23,23 poin dibandingkan dengan MPP cabai merah Tahun 2018 yakni 75,46 persen.
“Penyebab utama kenaikan MPP adalah masuknya pedagang pengepul ke pola utama distribusi perdagangan dengan MPP yang cukup tinggi yaitu 30,93 persen,” katanya, saat menjelaskan pola distribusi perdagangan komoditas strategis di Kalteng, baru-baru ini.
Menurut Eko, MPP pedagang grosir turun 15,53 poin dari 44,57 persen pada 2018 menjadi 29,04 persen pada 2019. Sedangkan MPP pedagang eceran naik 6,91 poin dari 10,69 persen pada 2018 menjadi 17,60 persen pada 2019.
“Besaran MPP cabai merah di Kalteng Tahun 2019 berada di atas MPP nasional, sebesar 61,31 persen dan tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, distribusi perdagangan komoditas cabai merah dari produsen sampai ke konsumen di Kalteng melibatkan beberapa pelaku perdagangan, yaitu pedagang pengepul, pedagang grosir, dan pedagang eceran. Semua pelaku perdagangan juga terlibat dalam pola utama distribusi.
“Pola utama distribusi perdagangan cabai merah di Kalteng Tahun 2019 bertambah satu rantai dibandingkan pola utama tahun sebelumnya. Dari tiga rantai menjadi empat rantai dengan masuknya pedagang pengepul yang menghubungkan produsen dengan pedagang grosir,” terangnya.
Lanjutnya, bertambahnya rantai distribusi perdagangan cabai merah tersebut berakibat meningkatkan MPP cabai merah di Kalteng. Ia juga menjelaskan perbandingan pola utama distribusi perdagangan cabai merah tahun 2019 terhadap tahun 2018. Pada 2019 : Produsen – Pedagang Pengepul (30,93%) – Pedagang Grosir (29,04%) – Pedagang Eceran (17,60%) – Konsumen Akhir (MPP total = 98,69%). Pada 2018 : Produsen – Pedagang Grosir (44,57%) – Pedagang Eceran (10,69%) – Konsumen Akhir (MPP total = 75,46%). (aza)




