Hukum Dan Kriminal

Upaya Pelemahan Laporan ke Mabes Polri Disesalkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pelemahan laporan ke Mabes Polri disesalkan. Tindakan ini dilakukan segelintir oknum agar dapat pelaporan yang dilayangkan segera dicabut.

Pelaporan salah satu pejabat kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur ini merupakan upaya masyarakat Desa Pelantaran mencari keadilan khusunya pekerja kebun sawit seluas 700 hektare di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Masyarakat melaporkan pejabat kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga tidak netral saat terjadinya aksi penyerangan oleh Hok Kim dan massa bayaran yang dikerahkan.

Ornela Monty selaku kuasa hukum sejumlah masyarakat Desa Pelantaran sangat menyesalkan atas upaya pelemahan dan pengancaman yang terjadi terhadap kliennya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita sangat menyayangkan adanya upaya-upaya pelemahan seperti ini, sehingga saat ini klien saya resah dan takut untuk beraktivitas,” katanya, Selasa (7/3/2023) siang.

Menurutnya, selain meminta mencabut pelaporan di Propam Mabes Polri, oknum tersebut diduga telah melakukan pengancaman atas keselamatan masyarakat yang melakukan pelaporan.

Dilanjutkannya, jika upaya-upaya pelemahan seperti itu sebenarnya sudah sering dilakukan sejumlah pihak sejak kasus sengketa kebun sawit antara Hok Kim – Alpin Lawrence bergulir. Namun demikian, intensitas peringatan tersebut semakin tinggi setelah adanya pelaporan ke Propam Mabes Polri.

“Kita masih mempertimbangkan akan melaporkan hal ini atau tidak. Jika intensitasnya semakin tinggi dan keselamatan dari klien saya sudah terancam, maka kemungkinan besar akan kami laporkan,” sebutnya.

Kuasa hukum yang tergabung dalam Peradi ini meminta kepolisian dapat bersifat profesional menangani kasus dan laporan. Sehingga keadilan yang ingin dicapai masyarakat Desa Pelantaran dapat terwujud.

“Masyarakat yang saya wakili ini hanya ingin mencari keadilan atas peristiwa yang mereka alami,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button