Hukum Dan Kriminal

Video Viral Oknum Polisi Diduga Main Judi Daring di Mobdin, Polresta Palangka Raya Investigasi Mendalam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Polresta Palangka Raya bergerak cepat. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) langsung menelusuri kebenaran video viral oknum polisi diduga main judi daring di mobil dinas (mobdin) dengan memanggil personel yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kasipropam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat institusi terhadap setiap informasi yang berpotensi mencoreng nama baik Polri.

“Kami segera melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan. Setiap informasi yang beredar di ruang publik harus diklarifikasi secara objektif dan transparan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui salah satu personel yang diperiksa adalah Bripka Zainur Rofiq, pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.

Namun, saat dimintai keterangan, ia mengaku tidak mengingat secara pasti waktu, kegiatan dan maupun siapa yang bersamanya saat video itu diambil.

Selain itu, wajah orang yang terekam dalam video juga tidak tampak jelas, sehingga identitasnya belum dapat dipastikan. Proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan bertahap sesuai prosedur.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik Polri. Tapi untuk saat ini, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai fakta benar-benar jelas,” tegas AKP Husni.

Polresta Palangka Raya juga menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi dan memastikan setiap anggota bertanggung jawab terhadap perilakunya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung percaya pada konten tanpa verifikasi.

“Polri berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap penegakan disiplin. Kami tidak akan menutup-nutupi kebenaran, tapi juga tidak ingin opini liar menggiring persepsi publik sebelum fakta ditemukan,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button