Hukum Dan Kriminal

Wakapolres Pulpis Cek Lokasi Kecelakaan Maut Jembatan Tumbang Nusa

PULANG PISAU, Kalteng.co – Kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa tepatnya di Jembatan Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan Tengah.

Insiden yang terjadi Rabu (14/6/2023) sore melibatkan sepeda motor Honda Supra KH 2975 yg dikendarai OKR (60) dengan mobil Suzuki APV KH 1843 CA yang dikemudikan YT (28) dan Mobil Toyota Innova KH 1229 JB yang dikemudikan Sn (57).

Wakapolres Pulpis Kompol Edia Sutaata bersama personel Satlantas Polres Pulpis langsung cek lokasi kecelakaan maut yang menewaskan penumpang sepeda motor Honda Supra KH 2975.

Wakapolres menyampaikan dari pemeriksaan saksi selamat diketahui Mobil APV warna Silver dari Arah Banjarmasin menuju Palangka Raya menyalip sebuah mobil di depannya dan diwaktu bersamaan dijalur berbeda dari arah berlawanan ada sepeda motor honda supra yang berada sesuai dijalurnya.

“Sehingga mobil Suzuki APV menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra,” kata Edia, Kamis (15/6/2023) pagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Akibatnya, penumpang sepeda motor Honda Supra terlempar keluar jembatan dan pengendara sepeda motor tertabrak dan berada di depan mobil Suzuki APV tersebut.

Akibat benturan tersebut penumpang sepeda motor honda supra terlempar keluar dari jembatan yang mengakibatkan korban TN (56) meninggal dunia (MD) dan pengendara sepeda motor mengalami luka luka.

“Karena terjadi benturan tersebut mobil Suzuki APV melintang di jalan sebelah kanan jalur sepeda motor sehingga tertabrak mobil Innova KH 1229 JB,” kata dia.

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kompol Edia Sutaata mengimbau kepada pengguna jalan terutama jalur Lintas Trans Kalimantan Kabupaten Pulang Pisau agar selalu memperhatikan keselamatan, serta kondisi fisik saat melakukan perjalanan.

“Kami berharap kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas serta kondisi fisik tubuh yang fit saat mengemudi. Apabila dirasa Lelah dan mengantuk agar beristirahat direst area maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan, serta tidak lengah dalam berkendara,” tandas Wakapolres. (art)

Related Articles

Back to top button