Wanita Tertangkap Tangan Membawa Sabu-sabu di Bandara Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wanita berinisial YS diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu -sabu.
YS kedapatan membawa narkotika seberat 101 gram dan diamankan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Jumat (4/10/2024) lalu. Narkoba tersebut diduga berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Penangkapan YS merupakan hasil kerja sama BNN Kalteng dengan petugas AVSEC Bandara Tjilik Riwut.
Kepala BNN Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Palangka Raya melalui jalur udara.
Tim Berantas BNN Kalteng kemudian melakukan penyelidikan dan memantau YS, yang berangkat dari Pontianak ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-441, kemudian melanjutkan penerbangan ke Palangka Raya dengan Citilink QG-452.
“Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, YS langsung diamankan petugas dan diperiksa di ruang pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi 101,54 gram sabu yang dibungkus balon karet dan disimpan di dalam tas selempangnya.
“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Buntok, Barito Selatan untuk diedarkan,” bebernya.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai aturan, meski sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan.
Joko menegaskan, BNN Kalteng akan terus mengintensifkan kerja sama dengan berbagai instansi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.
“Kami juga berharap agar kepala daerah yang nantinya dipilih masyarakat adalah sosok yang peduli dengan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN