lamandau

Kejahatan Meningkat Sepanjang 2021 di Lamandau

NANGA BULIK, Kalteng.co- Polres Lamandau menggelar press release akhir tahun 2021. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, didampingi PJU Polres setempat membeberkan sejumlah perkara yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2021.

Polres Lamandau mencatat berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani selama setahun terakhir. Dimana terdapat  jumlah peningkatan pidana yang masuk dan ditangani Polres Lamandau dari yang sebelumnya hanya 86 meningkat jadi 135 pidana atau meningkat sebanyak 36 persen dari tahun 2020 lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari jumlah pidana tersebut 86 diantara telah dinyatakan selesai dan sisanya masih dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” Kata Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, saat press release akhir tahun 2021, di Mapolres Lamandau, Jumat (31/12/2021).

Kapolres menjelaskan, dari beberapa perkara tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik, diantaranya dua perkara pembunuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 13 Desember 2021, dan bulan April 2021.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kemudian ada juga yang terbaru perkara persetubuhan anak yang terjadi pada 20 Desember 2021, dan sudah kita lakukan proses pidana,” jelasnya.

Kemudian kasus menonjol lainnya, adalah perkara pembakaran Koperasi Sekoban Jaya Mandiri, yang terjadi pada bulan Agustus, dengan tersangka 7 orang dan saat ini sedang dalam proses pengadilan.

Yang tidaklah kalah menarik perhatian publik adalah penindakan terhadap pidana Narkoba,  sebanyak 21 perkara dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 orang, 34 laki-laki, 4 orang  sisanya perempuan.

“Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2021 sebanyak 5,25 kilogram sabu, dan 4 butir pil jenis ekstasi,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button