Dinas PUPR Kalteng Raih Predikat Menuju Informatif pada Anugerah KIP 2025, Sampaikan Terima Kasih atas Kepercayaan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik. Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Kalteng berhasil meraih predikat Menuju Informatif.
Penghargaan tersebut diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, kepala daerah se-Kalteng, serta pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MTP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang turut mendorong instansinya meraih predikat tersebut.
“Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat hingga meraih predikat pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini menjadi penegasan komitmen kami dalam menghadirkan layanan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semangat Menuju Informatif menjadi dorongan kuat bagi Dinas PUPR Kalteng untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik agar semakin baik, modern, dan responsif.
“Dengan semangat Menuju Informatif, Dinas PUPR Kalteng terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan. Kepercayaan ini menjadi energi untuk terus bergerak, berbenah, dan berinovasi bagi kemajuan Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Prestasi Dinas PUPR Kalteng ini melengkapi capaian sejumlah perangkat daerah lainnya pada ajang KIP 2025. Tahun ini, Komisi Informasi Kalteng menetapkan:
• 20 Badan Publik berpredikat Informatif
• 6 Badan Publik berstatus Menuju Informatif
• 11 Badan Publik berpredikat Cukup Informatif
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif, Dinas PUPR Kalteng memastikan akan terus memperkuat integrasi sistem informasi, memperluas akses publik terhadap data pembangunan, serta memastikan seluruh layanan bersifat transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini juga menegaskan dukungan Dinas PUPR terhadap terwujudnya pemerintahan daerah yang modern, terbuka, dan dipercaya publik. (pra)
EDITOR: TOPAN




