DPRD Kapuas Harapkan Penyelesaian Polemik Damang Kapuas Hilir

K U A L A KAPUAS, Kalteng.co – Hasil pemilihan Damang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas menimbulkan polemik, karena dianggap melanggar adat dan aturan. Salah satunya terpilih perempuan sebagai damang. Adanya polemik tersebut dibenarkan Anggota DPRD Kapuas Bendi.
Bendi mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinannya atas kondisi polemik pemilihan Damang Kecamatan Kapuas Hilir tersebut. Sehingga meminta norma adat harus ditegakkan dengan baik dan benar.
“Jangan sampai kita sendiri yang melanggar adat istiadat kita,” tegas Bendi.





Politisi Partai Gerindra ini, menambahkan atas polemik tersebut, meminta semua pihak menahan diri dan mencari solusi bersama. Sedangkan terkait surat permohonan mediasi yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Kapuas, adalah bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
“Persyaratan menjadi calon Damang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Panitia pemilihan Damang tidak boleh sembarangan menggelar pemilihan yang menyerupai pemilihan Nyai, Langgir, atau Kameloh,” tegas Bendi yang berasal dari keluarga tokoh adat ini.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan IV Kecamatan Kapuas Hilir, Dadahup, Pulau Petak dan Kapuas Murung ini, menilai situasi ini sangat memprihatinkan, dan berharap DPRD Kabupaten Kapuas bisa menjadi mediator untuk menyelesaikan polemik ini, agar tidak semakin membesar.
“Seharusnya sejak awal, persiapan pemilihan Damang harus benar-benar memahami adat. Sehingga hasilnya pun tetap mengacu pada aturan adat yang berlaku,” pungkasnya. (alh)
EDITOR: TOPAN