DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Soroti Minimnya TK Negeri di Kotim, Disdik Siapkan Skema Hibah untuk Pemerataan Pendidikan Usia Dini

SAMPIT, Kalteng.co – Ketimpangan jumlah taman kanak-kanak (TK) negeri dan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Noor Aprilly, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan akses pendidikan anak usia dini, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok.

“Harus ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan untuk menambah jumlah TK negeri, terutama di wilayah utara dan selatan Kotim agar pemerataan pendidikan bisa tercapai,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar lembaga PAUD dan TK di Kotim saat ini masih dikelola pihak swasta. Kondisi ini menyulitkan masyarakat di daerah terpencil untuk mengakses pendidikan usia dini yang terjangkau.

“Kalau di kota memang banyak pilihan, tapi di desa masih banyak anak-anak yang belum bisa menikmati pendidikan usia dini karena tidak ada TK negeri di wilayah mereka,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah, mengakui bahwa jumlah TK dan PAUD negeri memang masih sangat terbatas.

“Saat ini TK dan PAUD negeri di Kotim baru ada enam unit, sementara ratusan lainnya merupakan milik swasta,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Disdik Kotim tengah menyiapkan skema hibah aset dari pemerintah desa atau kelurahan untuk dinegerikan menjadi TK. Langkah ini dinilai lebih efisien dibandingkan membangun sekolah baru yang membutuhkan anggaran dan lahan besar.

“Sudah ada dua TK yang dinegerikan, yakni di Cempaga dan Samuda. Keduanya sebelumnya merupakan aset kelurahan yang dihibahkan ke pemerintah daerah,” jelas Irfansyah.

Ia menargetkan ke depan setiap kecamatan, bahkan setiap desa, memiliki setidaknya satu TK negeri. Selain memperluas akses pendidikan, kebijakan ini juga membuka peluang penempatan bagi tenaga pendidik berstatus PPPK dan PNS yang berlatar belakang PAUD.

“Jika ada TK milik kelurahan yang siap dihibahkan ke Pemkab Kotim, kami siap bantu prosesnya sampai resmi menjadi TK negeri,” ujarnya.

Irfansyah menegaskan bahwa pemerataan TK negeri bukan hanya soal penambahan jumlah lembaga pendidikan, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun.

“Dengan semakin banyak TK negeri, diharapkan tidak ada lagi anak-anak usia dini di Kotim yang tertinggal dalam akses pendidikan,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button