BPK Periksa Interim LKPD 2025

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (24/2).
Dalam pertemuan tersebut, Dodik menyampaikan bahwa Tim Pemeriksa Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 tengah melaksanakan pemeriksaan yang berlangsung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026.
BPK menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara benar, berkualitas, dan tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ketepatan waktu, kualitas laporan, serta tindak lanjut rekomendasi merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dodik. Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas didampingi Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai.
Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan BPK. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami merasa terbantu untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dengan BPK terus terjalin guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. (hms)




