Bupati Dorong Kolaborasi Perangkat Daerah Tangani Persoalan Lintas Sektor

PULANG PISAU,Kalteng.co – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai persoalan pembangunan lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) berpotensi membuat program pembangunan tidak efektif dan berujung pada pemborosan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (20/1). Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini tidak dapat lagi ditangani secara parsial oleh satu perangkat daerah saja.
“Perangkat daerah harus saling bersinergi satu sama lain, terutama dalam menyelesaikan persoalan lintas sektor, agar pelaksanaan pembangunan efektif, efisien, dan konsisten,” tegas Ahmad Rifa’i. Ia menilai, Musrenbang kecamatan menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi antarperangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun 2027.
Melalui forum tersebut, usulan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan diselaraskan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD sebagai pelaksana teknis di daerah. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga seluruh usulan dapat direkap dan disinkronkan secara berjenjang.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan tema RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027, yakni Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya, yang selaras dengan visi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang Berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju, dan Berkelanjutan. Seluruh arah kebijakan tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029.
Selain itu, pemerintah daerah juga wajib mengintegrasikan program strategis nasional, seperti swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem. Hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala ini selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah pada Maret 2026 sebelum dirumuskan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau. (hms)




