Bupati Shalahuddin Perjuangkan Hak PI 10 Persen Migas untuk Kemajuan Barito Utara

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal dan memperjuangkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia, hak ini dinilai krusial untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan bahwa perolehan PI 10 persen bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah peluang emas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“PI 10 persen merupakan peluang strategis bagi daerah untuk memperoleh manfaat lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam. Hasilnya nanti dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Shalahuddin di Muara Teweh, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati pasca menghadiri rapat koordinasi dan silaturahmi bersama jajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Batara Membangun, manajemen PT MGE, serta perwakilan korporasi se-Kabupaten Barito Utara pada beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Barito Utara merupakan daerah kaya komoditas Migas yang mana hasilnya saat ini telah dimanfaatkan sebagai pasokan utama Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Blok Bangkanai Karendan, Kecamatan Lahei.
Apa Itu Participating Interest (PI) 10 Persen?
Bagi masyarakat awam, Participating Interest adalah hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh suatu entitas—dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—untuk ikut serta secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dan pembagian keuntungan dari sebuah Wilayah Kerja (WK) Migas.
Agar peluang ini tidak lepas, Bupati Shalahuddin menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dan cermat.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pihak perusahaan, maupun stakeholder lainnya. Kita ingin memastikan proses pengurusan berjalan optimal, tepat secara administrasi, dan yang terpenting tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Investasi Terbuka Lebar, tetapi Wajib Patuh Regulasi dan Lingkungan
Di sisi lain, Pemkab Barito Utara menegaskan sikapnya yang sangat terbuka terhadap masuknya investasi dan geliat dunia usaha. Kendati demikian, Shalahuddin memberikan catatan tebal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, kelestarian lingkungan hidup, serta keberpihakan pada masyarakat lokal.
Ada dua rencana investasi strategis yang saat ini tengah menjadi sorotan di Barito Utara:
1. Pembangunan Penampungan Limbah B3
Terkait rencana fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Bupati mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara profesional, aman, dan taat hukum.
“Jangan sampai keberadaan investasi justru menimbulkan persoalan lingkungan maupun dampak sosial di kemudian hari. Karena itu saya meminta seluruh proses perizinan, kajian lingkungan (Amdal), pengawasan teknis, dan keterlibatan masyarakat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegas Shalahuddin.
2. Hilirisasi Industri Minyak Goreng
Pemkab Barito Utara menyambut positif rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan minyak goreng. Langkah hilirisasi ini dipercaya mampu memberikan efek berganda (multiplier effect), mulai dari penciptaan lapangan kerja baru, penguatan UMKM, hingga menjaga stabilitas harga pangan daerah.
Sinergi Strategis PD Batara Membangun
Untuk menyinkronkan visi pemerintah dan dunia usaha, Direktur Utama PD Batara Membangun, Gogo Purmanjaya, telah memaparkan sembilan rencana kerja strategis. Program-program ini dirancang khusus untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan daerah dengan para investor yang menanamkan modalnya di Barito Utara.
“Kami berharap sinergi antara PD Batara Membangun, dunia usaha, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkas Gogo. (pra)



