UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Pengurus Ormawa UPR Raya 2023 Dilantik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi melantik kepengurusan baru Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Periode Tahun 2023, dimana  kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, belum lama ini.

Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Ormawa tahun 2023 yang telah dilantik, serta berharap agar senantiasa amanah dalam mengemban tugas.

“Mewakili Unsur pimpinan Rektorat UPR, saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus Ormawa UPR tahun 2023 dan berharap pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik serta amanah,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa program kerja yang dijalankan Ormawa berbasis pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), dimana Ormawa dapat mendukung pencapaikan IKU 1.1 yakni menghasilkan lulusan yang berkualitas dari segi akademik dan non akademik.

“Kemendikbudristek saat ini mempunyai program yang dinamakan PPK Ormawa atau Program Penguatan Kapasitas Ormawa, yang bertujuan memperkuat kapasitas Ormawa agar mampu menjadi Organisasi Kemahasiswaan yang kompeten, modern, berkarakter dan cinta tanah air, yang mana fokus program Ormawa dapat membuat program pengabdian atau pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Koordinator Kemahasiswaan Simson Setia Dehen, S.T, menyampaikan bahwa saat ini Ormawa di UPR berjumlah 20 Organisasi, dimana terbagi menjadi 8 bidang yaitu, minat eksekutif 1 organisasi, minat legislatif 1 organisasi, minat kerohanian 4 organisasi, minat kesejahteraan 4 organisasi, minat kesenian 2 organisasi, minat olahraga 2 organisasi, minat khusus 4 organisasi, dan minat penalaran 2 organisasi.

“Terdapat 20 Ormawa dan 8 bidang, dimana kepengurusan Ormawa pada tahun 2022 telah menjalankan 122 Program Kerja dari 155 Target Program Kerja,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button