DLH Sosialisasi Penyuluhan Kampanye Lingkungan Hidup
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan sosialisasi penyuluhan kampanye lingkungan hidup Kabupaten Barito Utara tahun 2023 yang dihadiri Staf Ahli Bupati dr Dwi Agus Setijowati, Kepala DLH Ir Inriaty Karawaheni, FKPD, kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa dan lurah se Barito Utara, damang dan undangan lainnya di Aula Barakati Muara Teweh, Kamis (23/11).
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati drg Dwi Agus Setijowati mengatakan, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” kata Dwi Agus.
Saat ini, kata Dwi Agus Setijowati, dunia sedang menghadapi triple krisis planet yaitu perubahan iklim, polusi dan pencemaran serta percepatan kehilangan biodiversitas Indonesia sedang mengimplementasikan kebijakan memerangi sampah plastik dan polusi. Dalam aksinya kementrian memberlakukan rencana aksi nasional pemberantasan sampah laut dengan target menguranginya sebesar 70 persen pada tahun 2024.
Dikatakannya, permasalahan pokok darurat plastik, topik seperti polusi plastik, ruang lingkup siklus hidup penuh plastik, plastik primer, plastik kompleks, baik kimia maupun polimer, dan langkah–langkah implementasi. Pada kesempatan tersebut, pj bupati melalui staf ahli menyampaikan kepada semua harus optimis dan mampu mewujudkan masyarakat Barito Utara yang lebih baik, berdaya saing dan hebat apabila mampu mewujudkan lingkungan bersih dan sehat bagi setiap warga, sesuai amanat UUD 1945.
Kepala DLH Barito Utara Inriaty Karawaheni mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemapuan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan lingkungan hidup. Juga, menurut Inriaty, untuk mengubah perilaku dan kebiasaan manusia yang dapat membahayakan atau merusak lingkungan serta memberikan pemahaman tentang pedoman pengajuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA). (her)