PEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

Butuh Bantuan Hukum di Kobar? Silakan Buka Aplikasi Jaksa Menjawab

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meluncurkan aplikasi layanan hukum kepada masyarakat. Aplikasi tersebut bernama ‘Jaksa Menjawab’. Aplikasi ini dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum melalui hp android.

https://kalteng.co

Kajari Kobar Makrun SH MH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai inovasi baru. Dan keberadaan aplikasi ini memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kobar tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan. Masyarakat Kobar dapat mengakses apilkasi ini melalui Hp Android, di Aplikasi Kejaksaan Negeri Kobar Playstore atau melalui barcode dan website http://37.44.244.48/ .

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Aplikasi layanan publik ini sambungngya, merupakan inovasi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Masyarakat dapat mengakses dengan mudah, siapa saja bisa mengunduh dan mendapatkannya tanpa kesulitan. Nantinya didalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam isi sebagai bentuk layanan hukum. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya layanan hukum dapat dilakukan secara online.

“Ini bagian dari kemudahan yang kami lakukan kepada masyarakat. Nantinya siapa saja dapat mengunduh dan mendapatkannya,” kata Makrun.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diharapkan dengan adanya layanan tersebut  masyarakat juga bisa menanyakan apa saja terkait masalah hukum. Bahkan nantinya bisa bertanya atau berdiskusi dengan Jaksa pengacara negara terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Melalui fitur layanan pesan singkat, telefon atau zoom, masyarakat dapat menanyakan soal hukum. Seperti masalah pertanahan, hibah, perdagangan dan permasalahan perdata lainnya. Dengan tidak mengabaikan terkait layanan hukum pidana.

“Kami membuka layanan melalui aplikasi, tetapi kami tetap melakukan pelayanan secara tatap muka langsung di Kantor Kajari,” ungkapnya. (son)

Related Articles

Back to top button