PEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

KPHP Kobar Ajak Warga Jaga dan Lindungi Hutan

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng melalui UPT KPHP Kobar menjaga dan melindungi hutan. Karena masih banyak warga yang tidak memahami dan kurang peduli akan keberadaan hutan beserta isinya. Sehingga perlu dilakukan edukasi yang nantinya bisa berdampak positif.

Kali ini UPT KHPR Kobar menggelar sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang dilaksanakan di Desa Kubu Kecamatan Kumai, belum lama ini.

Menurut Ketua Panitia Heru Subagio, mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan diikuti 30 orang. Mereka yang hadir diantaranya berasal dari Desa Kubu 15 Orang, Desa Sungai Bakau lima Orang dan Desa Sungai Kapitan lima orang dan Desa Teluk Bogam lima orang pada Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk mensosialisasikan peraturan tentang penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat.

Karena masih belum mengetahui yang berada didalam maupun sekitar kawasan hutan. Dengan harapan agar masyarakat dapat menggunakan kawasan hutan secara legal di wilayah UPT KPHP Kotawaringin Barat.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami mengajak masyarakat agar sadar serta memahami agar tidak melakukan perambahan hutan dikawasan wilayah KPHP Kobar. Karena masih banyak yang belum mengerti dan minimnya pengetahuan yang mereka ketahui,” katanya.

Sementara itu Kepala UPT KPHP Kobar Anwari Delmi S.Hut menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2004 tentang Paradigma baru pembangunan kehutanan saat ini menekankan bahwa hutan harus dipandang sebagai sumber daya secara komprehensif. Dengan menitik
beratkan pembangunan kehutanan bersama masyarakat.

Dan salah satu pendekatan pembangunan kehutanan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Dimana tujuan akhir dari proses pemberdayaan, partisipasi masyarakat ini adalah
untuk memandirikan masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya.

“Menjaga hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakannya yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit. Mari bersama-sama mempertahankan dan menjaga hak-hak
negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, hasilnya berupa nvestasi serta
perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi penyadartahuan kepada masyarakat ini agar nantinya tidak ada yang melakukan perambahan kawasan hutan di kawasan Hutan UPT KPHP Kotawaringin Barat.

Pengembangan pemberdayaan ekonomi
masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan pada UPT KPHP Kobar mampu meningkatkan keterlibatan
masyarakat dalam tahapan proses pemberdayaan. Selain itu juga
meningkatkan kemampuan pelaku pemberdayaan terutama terkait ketrampilan dan sikap.(son)

Related Articles

Back to top button