Listrik Dusun Tanggelanda Menunggu Kesepakatan PLN
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Rencana Pemkab Barito Timur (Bartim) untuk membangun jaringan
listrik ke Dusun Tanggelanda, Desa Kalamus, Kecamatan Paku, nampaknya masih terganjal. Pasalnya hingga saat ini, daerah masih menunggu surat balasan yang di sampaikan kepada PLN.
Kabid Perkim Dinas PUPR Perkim Supian Effendi menyampaikan, surat untuk membangun jaringan listrik yang di tandatangani Bupati Ampera AY Mebas telah di sampaikan kepada PT PLN UP III Kuala Kapuas, dan tinggal menunggu balasan. “Setelah di terima balasan surat, maka nanti baru di buat kesepakatan untuk pelaksanaan pekerjaan,” kata Supian, Jumat (8/9).
Dia menjelaskan, pembangunan listrik di Dusun Tanggelanda menempuh jarak kurang lebih 2,9 kilometer. Sedangkan pekerjaannya berupa tiang, tali/kabel, hingga pemasangan KWH. Sebelumnya, Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan, Pemkab Bartim telah mengalokasikan Rp2,3 Miliar untuk kelistrikan Dusun Tanggelanda dalam APBD 2023.
“Dusun Tanggelanda memang tidak masuk skala prioritas pemerintah pusat dalam program kelistrikan karena tidak berstatus desa melainkan berstatus dusun. Sedangkan Desa Kalamus yang merupakan induk dari Dusun Tanggelanda tercatat sebagai desa berlistrik, sehingga perlu di upayakan oleh daerah,“ ungkapnya. (log)