EKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Pemerintah Diminta Optimalkan Penggunaan Rumah Dinas

PULANG PISAU, Kalteng.co – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta meninjau sejumlah rumah jabatan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang berada di Jalan Abel Gawei, Senin (5/1).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dinas sekaligus mengevaluasi pemanfaatan aset daerah agar tetap terjaga, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya. Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa rumah dinas merupakan aset pemerintah daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal serta ditempati oleh pejabat yang berhak.

Dengan demikian, aset daerah tidak terbengkalai dan dapat diawasi secara langsung oleh pimpinan daerah. “Harapan kami, rumahrumah dinas ini dapat ditempati sesuai peruntukannya, agar aset Pemda benar-benar terjaga dan terawat.

Selain itu, sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, kami juga lebih mudah mengontrol serta berkoordinasi dengan kepala OPD,” ujar Ahmad Rifa’i. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengusulkan agar setiap rumah dinas dilengkapi dengan identitas yang jelas, seperti papan nama yang mencantumkan pejabat penghuni rumah dinas.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk penataan yang lebih rapi sekaligus memudahkan pengawasan. “Kami ingin ke depan setiap rumah dinas memiliki identitas. Misalnya, di pintu terdapat keterangan rumah dinas siapa, sehingga penataan lebih tertib dan memudahkan saat kami melakukan kunjungan,” tambahnya.

Ahmad Rifa’i mengungkapkan, jumlah rumah dinas di Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih terbatas. Dari total 14 unit rumah dinas yang ada, dua unit dinilai tidak layak huni, sehingga hanya 12 unit yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita ini masih kekurangan aset rumah dinas. Hanya 12 unit yang layak. Saya menekankan agar rumah dinas yang berada di dalam Kota Pulang Pisau tidak ditempati oleh pejabat yang berdomisili di luar kota,” tegasnya. Ia menambahkan, rumah dinas yang berada di wilayah kota sebaiknya diprioritaskan bagi pejabat yang berdomisili di luar daerah.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi, komunikasi, dan pengawasan kinerja. “Pejabat dari luar itu diprioritaskan supaya kami bisa berkunjung dan berkoordinasi lebih mudah. Intinya, kami ingin kolaborasi yang baik dan solid, semuanya untuk kemajuan Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button