EKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Dalam Paripurna DPRD, Bupati Tekankan Efisiensi Birokrasi dan Transparansi Pemerintahan

KUALA PULANG PISAU,Kalteng.co – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mendorong penguatan efisiensi birokrasi dan transparansi tata kelola pemerintahan dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar Senin (5/1).

Bupati menegaskan , pemerintah daerah telah melakukan penyederhanaan struktur perangkat daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja birokrasi. Kebijakan ini diambil guna mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fi skal daerah.

“Dengan perangkat daerah yang lebih ramping, koordinasi akan semakin mudah, birokrasi menjadi lebih gesit, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat serta tepat sasaran,” ujar Ahmad Rifa’i. Selain efisiensi birokrasi, Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersiap menghadapi audit rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya, audit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus disikapi secara terbuka dan bertanggung jawab. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen, data, dan informasi secara lengkap serta akurat agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan melalui kerja sama dengan sektor swasta, BUMD, dan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menghadapi Tahun Anggaran 2026, Ahmad Rifa’i menaruh harapan besar pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai kerja sama yang solid menjadi prasyarat utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak kepada rakyat serta menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. “Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal bagi kita untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas demi terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” pungkasnya. (hms)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button