PEMKAB BARITO SELATAN

BPN Barsel Optimistis Tahun 2022 Tuntaskan PTSL 5.380 Bidang Tanah

BUNTOK, Kalteng.co – Kantor ATR/BPN kabupaten Barito Selatan (Barsel),  tetap optimis di tahun 2022 ini berupaya menuntaskan pengukuran tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5.380 bidang tanah.

“Dari jumlah  kita sudah menuntaskan pengukuran sebanyak 4.200 lebih bidang tanah dan sisanya masih progres,” ujar Mu’min Haryanto Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Barsel melalui Kasi Survey dan Pemetaan Adnan, Kamis (3/11/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pihaknya optimistis program PTSL yang tersebar di desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Barel ini dapat segera dituntaskan. Sebab untuk pemetaan dan pengukuran di angka 5.380 itu, sudah ada peta bidangnya, jadi tinggal proses pemeriksaan tanah dan segala macam yang diperlukan, sehingga diakhir tahun bisa cepat selesai.

“Tinggal tahap penyerahan sertifikatnya aja lagi, namun kita belum tau jadwalnya kapan dan kita juga masih menunggu instruksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengukuran di lapangan dan akan segera menuntaskan sisanya sebelum akhir tahun ini.  Hal itu, kata dia,  guna membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan, atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia khsusnya di Kabupaten Barsel terdaftar dan target dapat terwujud.

Ia menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, sekitar 78 juta bidang tanah telah bersertifikat. Sedangkan 16 juta bidang telah terdaftar namun belum bersertifikat hingga tahun 2021. Sehingga tanah yang belum didaftar saat ini mencapai sekitar 31,7 juta bidang atau 25,20%.

Adnan melanjutkan, Kementerian ATR/BPN kini juga terus menggiatkan program Desa Lengkap untuk percepatan program PTSL. Desa lengkap merupakan desa yang seluruh bidang tanah di dalamnya sudah terdaftar dan valid secara spasial maupun tekstual.

“Artinya tiap bidang tanah di desa tersebut sudah didaftarkan. Dengan demikian batas desa menjadi jelas, tidak ada lagi sengketa batas desa. Dan data pertanahan di desa sangat bagus,” terangnya

Ia mengungkapkan, agar program ini berjalan optimal, pihaknya meminta dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL.

Selain itu, kata dia, menyiapkan anggaran pra PTSL, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, serta membantu menyediakan sarana prasarana operasional kegiatan PTSL.

“Maka dari itu kami meminta dukungan dan kerja sama kepada pemerintah daerah dan masyarakat, karena PTSL ini merupakan program strategis nasional, sehingga dibutuhkan kerja bersama agar dapat mensukseskan program tersebut,” kata Adnan. (ner)

Related Articles

Back to top button