PEMKAB BARITO SELATAN

Dalam Perencanaan CSR, Perusahaan Wajib Libatkan Pemerintah Desa dan Kecamatan

BUNTOK, Kalteng.co – Program Corporate Social Responbility (CSR) yang dilaksanakan pihak perusahaan memang merupakan nilai tambah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun.

https://kalteng.co

“Namun dalam perencanaan CSR perlu melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, dimana wilayah beroperasinya perusahaan,” kata Sekda Barsel Eddy Purwanto, kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dikatakan, bahwa perusahaan hanya mengkomunikasikan CSR kepada pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa saja, saat akan menyerahkan bantuan atau meresmikan berbagai fasilitas umum yang dibangun.

“Baru setelah itu, pihak kecamatan bersama pemerintah desa yang akan mengkoordinasikannya dengan pemerintah Kabupaten,” terang dia.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Sekda dengan dilibatkannya pihak kecamatan dan pemerintah desa dalam perencanaan kegiatan, hal itu bertujuan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat.

Hal itu dimaksudkan, kata dia, agar kecamatan dan desa bisa mengetahui dengan baik potensi wilayah, karakteristik masyarakat dan kebutuhan warganya.

Karena kecamatan dan desa juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten, sehingga komunikasi yang dijalankan, menjadi acuan awal bersama untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan dengan visi misi yang diusung kabupaten,” ujar Eddy. (ner)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button