DPRD KALTENG

BK Harap Anggota Dewan Aktif Mengikuti Agenda Yang Ditentukan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, mengharapkan agar agenda dewan bisa berjalan lancar, khususnya pelaksanaan rapat Paripurna.

Hal ini disampaikan Bryan, saat dikonfirmasi Kalteng.co di sela berlangsungnya Rapat Paripurna ke-9, masa persidangan III tahun sidang 2022, di lantai III gedung dewan, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, paripurna mengambil keputusan ketentuan kehadiran 50 per 1 sudah bisa, berarti sekitar 21 – 23 orang atau baru itu dianggap korum. Namun terlepas daripada tata tertib yang ada di DPRD, kalau paripurna tidak mengambil keputusan tentu itu bisa dilakukan atas kebijakan fraksi-fraksi yang hadir di rapat paripurna.

Sehingga ia berharap kepada rekan sesama anggota dewan sertapihak eksekutif bisa sama-sama memperhatikan agenda yang dilaksanakan oleh dewan, baik rapat paripurna atau rapat gabungan eksekutif dan legislatif.

“Pada hari ini contoh misalkan Paripurna hanya penyampaian pendapat Gubernur, maka bisa satu kali di skor 15 menit 2 kali 5 menit nanti yang ketiga kali ditanyakan kepada audiens apakah rapat ini akan tetap dilanjutkan atau ditunda ketika rapat ini dianggap penting dan bisa mengganggu keberlangsungan jadwal-jadwal lainnya, maka bisa dilanjutkan berdasarkan kesempatan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga menilai bahwa beberapa keaktifan para anggota dewan dalam bulan terakhir mengalami penurunan.

“Kami dari BK tentu juga menyadari kesibukan kawan-kawan dengan segala macam kegiatan dan kendala-kendala di dapilnya. BK juga tidak bisa menuntut mereka untuk selalu aktif, tapi saya mengharapkan karena ini berkaitan dengan kerja dan jadwal-jadwal yang sudah ditentukan dalam Bamus, demi kelancaran kerja-kerja DPRD dan juga Pemprov Kalteng, kami mengharapkan kawan-kawan semua bisa memperhatikan kegiatan yang ada,” ujarnya.

Dirinya juga mengharapkan dari setiap Paripurna, baik anggota dewan, forkopimda maupun dari mitra kerja DPRD Kalteng, agar sama-sama saling menjaga dan saling menghormati dalam rangka menjaga kekondusifan dan kemitraan dua lembaga.

“DPRD Kalteng saat ini ini dituntut untuk segera melaksanakan pembahasan APBD 2023 hingga tanggal 30 November mendatang dan diharapkan agar rapat paripurna dan tahapan-tahapannya itu bisa terselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkas politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.(ina)

Related Articles

Back to top button