PEMKAB BARITO SELATAN

Disdik Barito Selatan Diminta Terapkan BDR Selama Banjir

BUNTOK, Kalteng.co – Meluasnya banjir di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tidak hanya berdampak pada warga, fasilitas Pemerintah dan jalan saja. Namun juga mengganggu proses belajar mengajar dimana beberapa fasilitas pendidikan terendam air. Menindaklanjuti itu, Penjabat (Pj) Bupati, Deddy Winarwan langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan supaya memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) kepada Sekolah yang terdampak banjir.

“Saat ini Pemda melalui Disdik Barsel tengah menyiapkan data berapa sekolah yang terendam, berapa murid yang terdampak. Hal ini berkaitan dengan keselamatan anak didik kita, selain itu jangan sampai bencana ini malah mengganggu proses belajar mengajar agar mereka tidak ketinggalan pelajaran,” kata Deddy Winarwan, Kamis (25/1/2024).

Menindaklanjuti arahan Pj Bupati Barsel, Plt Kadisdik Barsel, Syahdani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada di Kabupaten Barsel. Dikatakan Syahdani, bahwa dampak banjir juga berimbas kepada proses belajar mengajar dan hampir 85 Persen sekolah di Bantaran Sungai Barito terpaksa diterapkan sistem BDR.

Menurut dia, sistem itu masih dibawah pengawasan guru kemudian juga sistem pembelajarannya bisa melalui Zoom meeting atau daring mengantisipasi ketertinggalan anak-anak didik di dalam materi pembelajaran. “Disdik Barsel juga selalu menekankan kepada bapak dan ibu kepala sekolah utamakan keselamatan guru dan murid dulu di dalam melaksanakan tugas kalau memang itu berbahaya, maka jangan dipaksakan,” kata Syahdani, Kamis (25/1/2024).

Syahdani juga mengimbau agar murid-murid jangan di biarkan berkeliaran di halaman sekolah atau di lingkungan sekolah yang banjir. Sebab, kata dia, bisa berpotensi kepada keselamatan murid. Ditambahkan, Kegiatan BDR akan dilaksanakan sampai dua minggu sembari menunggu debit air turun atau surut.

“Pastinya guru dan kepala sekolah diminta mengawasi kegiatan belajar anak-anak di rumah kemudian juga guru dan kepala sekolah wajib melaporkan secara berkala atau secara rutin kepada dinas pendidikan,” ujar Syahdani. (ner)

Related Articles

Back to top button