Daud DandaBUNTOK, Kalteng.co – Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) Ir Daud Danda,MM berserta jajaran, patut diacungi jempol.
Pasalnya, tunggakan pembayaran retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018, PT Tera Adaro Logistic akhirnya berhasil ditagih dan dibayarkan.
“Setelah kami melakukan berbagai upaya, akhirnya PT Tera Adaro Logistic mau membayarkan tunggakan retribusi Rp 50 ribu per tongkang, dari tahun 2018 hingga 2022. Dengan total tagihan sebesar Rp 1.113.000.000 atau satu miliar seratus tiga belas juta rupiah, kepada Pemkab Barsel,” kata Daud Danda, melalui pers rilisnya, Selasa (4/10/2022).
Pihaknya mengarahkan pembayaran tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar langsung masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel.
“Pembayaran tersebut telah dilakukan dengan cara dikirimkan ke rekening BPKAD Barsel, dan sudah diketahui Pj Bupati Barsel,” jelasnya.
Perlu diketahui, pihaknya melakukan hal ini untuk kepentingan masyarakat Barsel, karena semua perusahaan yang ada diwilayah tersebut harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.
Ditambahkan Daud Danda, untuk target PAD Dishub Barsel pada tahun 2022 sebesar Rp 2.070.000.000 atau dua miliar tujuh puluh juta rupiah dan sudah terlewati. Bahkan untuk 2 bulan kedepan tinggal menunggu surplusnya saja.
“Kami giat mencari PAD ini, karena semua untuk kepentingan masyarakat Barsel,” ujarnya mengakhiri.(ner)