PEMKAB BARITO SELATAN

DPUPR Barito Selatan Pertahankan Penghargaan Terbaik Kepatuhan Pajak

BUNTOK, Kalteng.co – DPUPR Barito Selatan melakukan berbagai hal dalam mempertahankan penghargaan terbaik I kepatuhan pajak.

“Kiatnya, kita memberlakukan setiap wajib pajak, membayar pajak sebelum proses pencairan proyek,” kata Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni, Senin (21/8/2023).

Ia mengatakan tidak akan ada pencairan proyek apabila pajak dari pekerjaan yang dikerjakan belum dibayarkan pajaknya, ini  merupakan salah satu cara untuk menghindari terjadi tunggakan pajak.

Kemudian, lanjut dia, memberlakukan perusahaan yang mengerjakan proyek yang berdomisili di luar kabupaten harus menjadi wajib pajak di Barito Selatan.

“Karena dulunya perusahaan yang berdomisili diluar kabupaten ini membayar pajaknya di tempat mereka masing-masing, namun kita memberlakukan agar mereka mendaftarkan diri menjadi wajib pajak di Barito Selatan, agar kita bisa menikmati hasil pajak melalui pembangunan yang dilaksanakan,” terang dia.

Pihaknya juga bersyukur, karena telah mendapatkan penghargaan terbaik pertama kategori kepatuhan pajak, baik dari setoran maupun pelaporan pajak pada tahun sebelumnya.

“Kedepannya kita akan lebih jeli lagi, karena pajak bukan hanya dari segi kontrak kerja, namun dari segi lainnya, dan setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan akan dikonsultasikan terlebih dahulu terkait pajaknya, termasuk pajak perorangan dari ASN di kantor,” kata dia. (ner)

Related Articles

Back to top button