Evaluasi Verifikasi Kepemilikan Lahan CSR di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengadakan evaluasi terkait hasil verifikasi dan kepemilikan lahan untuk program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di aula kantor DPKP Palangka Raya, Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) CSR yang dilaksanakan September 2024 lalu.
Kepala DPKP Palangka Raya, Sugiyanto menjelaskan bahwa program CSR Kota Palangka Raya awalnya telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI dengan luas lahan 10.678 hektare. Namun, seiring proses verifikasi, luas lahan yang ditetapkan menjadi 10.555 hektare dan saat ini baru mencapai 10.270 hektare.
Sugiyanto menambahkan, program CSR ini akan dilaksanakan pada 2025, namun pihaknya bergerak cepat dengan mempersiapkan CSR di beberapa wilayah kecamatan setempat dimulai oktober 2024 hingga November 2024.
“Nantinya pada Desember 2024 akan dilakukan verifikasi lapangan untuk segera diajukan letak CSR yang layak tanam dan kesiapan petaninya dalam pengeolahan lahan,” ucapnya.
Disebutkannya, program CSR ini nantinya terdapat di kecamatan hingga kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya dengan melihat potensi dan kesiapan lahan serta petani yang ada untuk mengolah lahan.
“Oleh karena itu perlu peran dan kordinasi dari Camat dan Lurah dalam mempersiapkan lokasi yang tepat untuk pelaksanaan CSR ini. Sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Palangka Raya dan mendorong kesejahteraan para petani setempat,” pungkas Sugiyanto. (top)
EDITOR: TOPAN




