PEMKAB BARITO SELATAN

Kabut Asap, Disdik Barsel Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Proses Belajar Mengajar

BUNTOK, Kalteng.co – Kabut asap semakin pekat menyelimuti Buntok dan sekitarnya selama satu pekan terakhir. Hal tersebut disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Selatan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barsel, Syahdani, Selasa (3/10/2023) mengatakan, sehubungan dengan kabut asap semakin pekat dan memprihatinkan.

Serta berdasarkan surat edaran bupati Barsel pada 6 September 2023 terkait imbauan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.

Saat ini juga, lanjut dia, indeks standar pencemaran udara atau ISPU di wilayah Barsel berada pada angka 235/PM2,5 dengan kategori sangat tidak sehat.

“Oleh sebab itu kita mengeluarkan surat edaran terkait penyesuian Proses Belajar Mengajar atau PBM pada satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD dan SMP,” kata Syahdani.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia menyampaikan dalam edaran tersebut proses pembelajaran PAUD/TK, Kelas I dan Kelas II SD belajar dilakukan secara daring yang diatur masing-masing sekolah.

Kemudian melakukan penundaan jadwal masuk sekolah menjadi 07.30 WIB dan pengurangan jam belajar selama 10 menit pada setiap jam pelajaran.

Sehingga jam pelajaran 25 menit untuk Sekolah Dasar dan 30 menit untuk tingkat SMP.

Selanjutnya, sambung dia, para guru serta seluruh anak didik menggunakan masker baik di ruangannya kelas maupun diluar kelas.

Meniadakan kegiatan upacara bendera, olahraga, senam bersama dan ekstra kurikuler diluar ruangan.

Namun, jika ekstra kurikuler boleh dilaksanakan hanya dalam ruangan.

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta didik untuk mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang serta memperbanyak minum air putih.

Bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap bisa melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasanya.

“Surat edaran ini berlaku sejak dikeluarkan, apabila kondisi udara membaik maka proses belajar mengajar dilaksanakan seperti semula,” ujar dia. (ner)

Related Articles

Back to top button