Kades Pelaksana Sekaligus Pengawal Pembangunan Desa
BUNTOK, Kalteng.co – Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan mengatakan, bahwa aspirasi warga desa adalah tuntutan pembangunan desa.
“Pasalnya peran kades adalah pelaksana, sekaligus pengawal agar pembangunan yang berjalan sesuai harapan masyarakatnya,” katanya, kemarin.
Menurut dia, kades memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab memajukan desa, menjalankan amanah pemerintah secara disiplin, bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Perlu diketahui, kata dia, kades juga dituntut mampu menjalin kerjasama bersama seluruh komponen masyarakat dan perangkat desa.
“Hendaknya, setiap permasalahan dikomunikasikan lebih lanjut, supaya memudahkan pengambilan keputusan sebagai pemecahan persolan desa,”tukasnya.
Disamping itu, tambah dia, pejabat desa juga wajib mengimbangi tanggung jawab itu dengan pengembangan kompetensi diri, supaya mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan.
“Patut disadari bersama, sumber daya manusia sangat menentukan majunya sebuah desa. Kades harus terus belajar dan mengasah kemampuannya, untuk mengembangkan wilayah yang dipimpinnya,” jelasnya. (ner)
EDITOR: TOPAN