Pemdes Barito Selatan Diminta Anggarkan Insentif Kader PKK dan Posyandu
BUNTOK, Kalteng.co – Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan mengharapkan pemerintah desa di daerah itu menganggarkan insentif bagi kader PKK dan posyandu di desanya masing-masing.
“Karena, kader PKK dan posyandu merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Ia menegaskan, pemerintah desa diperbolehkan untuk menganggarkan insentif bagi kader PKK dan kader posyandu di masing-masing desanya.
Sesuai dengan peraturan menteri desa tentang prioritas penggunaan dana desa, diprioritaskan pada dua hal yakni untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“PKK dan posyandu ini merupakan lembaga kemasyarakatan sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18/2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa,” jelasnya.
Hal itu juga kata Deddy, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6/2014 junto PP Nomor 47/2015 tentang perubahan pertama PP Nomor 43/2014.
Ia menjelaskan, dalam peraturan tersebut mengamanatkan lembaga kemasyarakatan desa ada lima yakni yang pertama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), kedua PKK, ketiga posyandu, keempat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan kelima Karang Taruna.
Berdasarkan peraturan presiden tentang percepatan penanganan stunting lanjut dia, juga telah mengamanatkan bahwa ketua tim penanganan stunting ditingkat desa yakni kepala desa.
“Karena PKK dan posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa, maka mereka berhak diberikan insentif,” kata dia.
Ia meminta kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersama-sama dengan pemerintah kabupaten bersinergi dalam penanganan stunting.
“Susun APBDes dengan dengan baik dan anggarkan untuk penanganan stunting serta insentif bagi kader PKK dan posyandu,” pintanya.
Deddy juga menambahkan, walaupun selama ini belum ada insentif atau ada, namun jumlahnya masih terbatas, akan tetapi dirinya meyakini kader PKK dan posyandu memiliki tugas mulia untuk memastikan generasi sehat, cerdas, shaleh dan shalehah.
Dikatakannya, dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas, sehat, shaleh dan shalehah itu sangat penting.
“Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, maka kita akan mengalami ketinggalan,” ucapnya.
Disamping itu, ia menyampaikan untuk memastikan generasi muda yang sehat dan cerdas merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, forum koordinasi pimpinan kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat.
Deddy Winarwan juga mengimbau kepada semua pihak agar memastikan generasi muda di Barito Selatan bisa mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan hal vital, sebab walaupun sehat tanpa pendidikan, maka sulit menjadi generasi yang cerdas. Di sisi lain, anak cerdas karena mendapatkan layanan pendidikan, namun tidak mendapatkan akses kesehatan, maka akan menjadi tidak sehat,” terangnya.
Menurut dia, dua hal tersebut saling berkaitan dan diminta kepada puskesmas supaya memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di wilayah kerjanya masing-masing bisa terpenuhi.
“Kita meminta keperluan kesehatan ditingkat kecamatan menjadi catatan guna dibahas ditingkat kabupaten. Sepanjang dananya mendukung, anggaran untuk keperluan tersebut akan kita bantu dan gelontorkan,” tambah dia.
Selain itu ia juga menyampaikan, APBD berasal dari uang rakyat dan kembali kepada rakyat dan pihaknya dari jajaran kabupaten semenjak penjabat bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, telah menganggarkan program pembangunan bagi kabupaten ini.
“Kami hadir untuk mempertahankan kebijakan yang sudah baik tersebut dan bahkan meningkatkannya menjadi lebih baik lagi,” ujar Deddy Winarwan.(ner)