Pemkab Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Dua Pekan
BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan (Barsel) menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama dua pekan. Masa tanggap darurat itu ditetapkan sejak tanggal 5-18 April 2023, menyusul terjadinya bencana banjir di enam Kecamatan pada wilayah Kabupaten Barsel.
Sekda Barsel Eddy Purwanto, Kamis (6/4/2023) mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana, pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir di Kabupaten Barsel, baik data terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.
Sekda menginstruksikan kepada para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang memang terdampak banjir.
“Penyalurannya berdasarkan data dari kecamatan, tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD,” tegas Sekda.
Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Barsel, sementara ini terdapat 43 desa di enam kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Barsel dimana kurang lebih 5000 rumah terendam banjir. (ner)