PEMKAB BARITO SELATAN

Pj Bupati Barito Selatan Respons Pemekaran Gunung Bintang Awai

BUNTOK, Kalteng.co – Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengatakan kecamatan Gunung Bintang Awai layak dimekarkan menjadi dua kecamatan.

“Karena, kecamatan Gunung Bintang Awai merupakan kecamatan yang wilayahnya terluas di Kabupaten Barito Selatan ini,” katanya saat kunjungan kerja ke Kecamatan Gunung Bintang Awai di Tabak Kanilan, Kamis (8/6/2023).

Dikatakan, Jumlah desa pada kecamatan Gunung Bintang Awai tersebut sebanyak 20 desa. Dengan luasnya wilayah dan kondisinya sangat jauh jaraknya menuju ke ibukota Kecamatan, tentunya akan sangat sulit dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga kecamatan ini layak untuk dimekarkan.

Ia mengatakan, untuk pemekaran kecamatan ini harus melalui sejumlah mekanisme sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemekaran kecamatan ini harus melalui sejumlah tahapan-tahapan yang telah diamanatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2018 tentang kecamatan,” jelas Deddy Winarwan.

Ia menerangkan, pada tahap awal untuk pemekaran kecamatan ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu di tingkat kabupaten dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda)nya kepada DPRD Barito Selatan.

“Begitu raperda tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Barito Selatan, maka selanjutnya pemekaran kecamatan ini akan dilanjutkan dibahas ditingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Deddy Winarwan.

Ia mengatakan, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, pemekaran kecamatan Gunung Bintang Awai ini nantinya akan dibahas ditingkat pusat yakni di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Pada prinsipnya semangat pemekaran kecamatan ini nantinya untuk memperpendek rentang kendali dan juga untuk mempercepat dalam pelayanan publik,” kata dia.

Ditambahkan, bahwa pemekaran suatu wilayah pemerintahan ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, baik dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan untuk kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. (ner)

Related Articles

Back to top button