BuntokEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB BARITO SELATAN

Pj. Bupati Barsel Buka Musrenbang RPJPD 2025 – 2045

BUNTOK, Kalteng.co – Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 – 2045 di Aula Bappeda Barito Selatan, Selasa (30/4/2024).

Hadir pada musyawarah pembangunan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto, Forkopimda Kabupaten Barito Selatan serta dari Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OPD dan para pemangku kepentigan.

Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, RPJPD di Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 – 2045 secara filosofi disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045

https://kalteng.co

Namun, kata dia,  dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, atas bawah dan bawah atas. 

Sehingga kegiatan musrembang yang dilaksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan stakeholder dalam pembangunan daerah.

“Untuk mendukung visi Indonesia emas 2045 yaitu menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, maka rumusan visi Pembangunan Daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 – 2045 adalah Barito Selatan yang maju, menuju masyarakat bermartabat, adil sejahtera, makmur dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dikatakan,  dengan 5 fokus sasaran utama pembangunan yakni, peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.

Ditambahkannya, guna mencapai visi tersebut ditetapkan delapan pilar yaitu, 

Pilar pertama,  Pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul karimah. 

Pilar Kedua, Pilar transposisi ekonomi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pembangunan ekonomi lokal.

Pilar Ketiga, Pilar transposisi tata kelola untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif. 

Pilar Keempat, Supermasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia untuk mewujudkan kepemimpinan yang integritas, stabilitas ekonomi, hukum dan keamanan.

Pilar Kelima, Ketahanan sosial budaya dan ekonomi untuk menetapkan ketangguhan individu keluarga masyarakat lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam. 

Pilar Keenam, Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui kebijakan pembangunan daerah sebagai landasan informasi. 

Pilar Ketujuh, Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang berkelanjutan. 

Pilar Ke delapan, Kesinambungan pembangunan untuk mewujudkan kaidah pelaksanaan yaitu efektif serta pembiayaan pembangunan yang inovatif.

“Melalui musrenbang ini diharapkan agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan dan arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan strategis sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi,” ujar Deddy.(ner)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button