Diskominfosantik Kalteng Sosialisasikan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Sunarti menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari kajian teknis dua komponen krusial dalam pelaksanaan SPBE, yakni manajemen aset TIK dan manajemen SDM.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan SDM yang adaptif dan kompeten guna mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegas Sunarti.
Pada aspek manajemen aset TIK, kajian diarahkan untuk melakukan pendataan, penataan ulang, dan pengelolaan aset teknologi seperti server, jaringan, perangkat pengguna, serta aplikasi, agar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.
Sementara itu, dalam aspek manajemen SDM, fokus kajian mencakup pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam ekosistem SPBE. Kajian juga menyoroti kesenjangan kompetensi digital dan menyusun strategi pengembangan SDM yang terarah dan berkelanjutan.
Sunarti juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar memahami peran masing-masing dalam sistem SPBE serta menindaklanjuti hasil kajian ini melalui program kerja, kegiatan strategis, dan penguatan kapasitas internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami isi pedoman yang telah disusun.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai implementasi Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” ujar Rangga.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan penyelenggaraan SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mendukung akselerasi transformasi digital pemerintahan di daerah. (pra)
EDITOR : TOPAN



