PEMKAB BARITO SELATAN

Sekda Barsel Minta Perluasan Dukungan Posyandu

BUNTOK, Kalteng.co – Sekda Barito Selatan (Barsel),  Eddy Purwanto, mengatakan, pelaksanaan posyandu ke depannya akan diperluas dengan melibatkan seluruh instansi terkait. “Hal itu agar pelaksanaan kegiatan posyandu bisa berjalan dengan baik,” katanya usai membuka acara pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Buntok, Rabu (15/11/2023).

Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan pertemuan koordinasi ini untuk merencanakan pelaksanaan program tersebut kedepannya. “Kegiatan pertemuan ini juga menindaklanjuti surat Bupati Barito Selatan pada Bulan Januari 2023 lalu,” jelas Eddy Purwanto. Ia menjelaskan, dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, pihaknya melaksanakan pertemuan koordinasi dengan seluruh instansi terkait.

Instansi terkait itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). “Selain dinas terkait, kita juga melibatkan pihak kecamatan dalam upaya pengawasan dalam pelaksanaannya hingga ke tingkat desa,” kata dia.

Ia berharap, kegiatan yang pertama kali dilaksanakan ini nantinya bisa maksimal, sehingga pelaksanaan posyandu di daerah ini bisa berjalan dengan baik. Selain itu ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya harus didukung dengan pendanaan yang mumpuni, sebab tanpa dukungan dana, pelaksanaan kegiatan nantinya tidak berjalan dengan optimal.

Menurut dia, saat ini dinas terkait hingga kecamatan belum ada memiliki dana resmi atau anggaran yang dianggarkan pada 2023 untuk kegiatan tersebut. “Kami berharap pada 2024 sudah terencana dengan baik, sehingga pelaksanaan nantinya bisa berjalan dengan efektif,” kata Eddy Purwanto.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi menambahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan ini akan dilakukan pembagian tugas masing-masing bidang. “Pembagian tugas itu untuk membantu tugas pokjanal posyandu kabupaten dalam melaksanakan kegiatan teknis operasional posyandu sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” kata dia. (ner)

Related Articles

Back to top button