Camat Kandui Apresiasi atas Dukungan Program PTSL

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Camat Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara Winardi memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. Dirinya berharap sertipikat tanah yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun pembangunan daerah. “Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah kita,” kata Camat Winardi.
Penyerahan sertifi kat dan bersamaan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah ini mendapatkan sambutan positif dari warga Desa Kandui, yang merasa terbantu dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. “Program seperti ini diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk mencakup lebih banyak desa di wilayah Kabupaten Barito Utara yang bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah,” kata Winardi, Senin (20/1) lalu Dalam acara penyerahan ini sebanyak 511 sertipikat hak atas tanah.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, dan dihadiri Camat Gunung Timang, Kepala Desa Kandui, Danramil Gunung Timang, dan Kapolsek Gunung Timang. Adapun sertifikat yang diserahkan tersebut diantaranya sebanyak 10 sertifi kat tanah untuk gereja, pemerintah desa, balai basarah, madrasah, dan masyarakat perorangan. Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifi kat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, tetapi juga terjamin haknya secara hukum,” jelasnya. Kegiatan Gemapatas ini bersamaan dengan penyerahan sertif i kat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan tanda batas tanah untuk mencegah konfl ik agraria di kemudian hari. Disampaikannya, Gemapatas ini diluncurkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah yang dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, dengan partisipasi 13 Kantor Pertanahan kabupaten/kota secara virtual.
Sementara Gemapatas di wilayah Kabupaten Barito Utara dilakukan pemasangan 1.000 patok tanda batas tanah dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang, Senin lalu (21/1). Pemasangan patok secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, disaksikan oleh Camat (diwakili), Kepala Desa Kandui, Danramil, Kapolsek (diwakili), dan Ketua Adat Desa Kandui. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan.
“Melalui Gemapatas, kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menjaga legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih baik,” tambahnya. Dengan peluncuran Gemapatas secara serentak, diharapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga legalitas dan keamanan tanah mereka. Khusus Kabupaten Barito Utara berkomitmen melanjutkan program ini agar mencakup lebih banyak desa di wilayahnya. (Pra)



