PEMKAB BARITO UTARA

Satpol PP Barito Utara Tertibkan Geng Punk ke Daerah Asa

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menertibkan dan memulangkan komplotan (geng) punk yang meresahkan warga masyarakat, Kamis (9/1). Satpol PP menjemput sekelompok geng punk di Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh, yang beranggotakan 10 orang termasuk satu orang remaja putri sudah diperingatkan sejak Oktober 2024 lalu, seiring dengan adanya laporan masyarakat masuk ke Satpol PP. Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara  Aprin Siaga S Dahan melalui Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo didampingi Kabid Penertiban Fitri menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penertiban berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. “Kita gelar operasi penertiban setelah dua kali diberi imbauan. Imbauan tersebut disampaikan sejak Oktober 2024 lalu kepada kelompok ini. Kita menerima laporan masyarakat ada keresahan, ” ujar Dudi dihadapan anggota kelompok punk dan wartawan, Kamis siang (9/1). Operasi penertiban ini, lanjut Dudi, menyasar gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas sosial lainnya yang tidak tertib dan terkesan meresahkan warga. “Dari hasil penertiban, Satpol PP menemukan 10 anggota punk, tiga diantaranya berasal dari Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur. Sedangkan lainnya berasal dari Ampah, Bartim, dan kota lain di Kalimantan,” tegasnya. Salah satu anggota punk tersebut, Maxi mengungkapkan, pihaknya sudah berencana berangkat dari Muara Teweh. “Hari ini kami sudah rencana mau geser balik. Tas sudah siap. Kami tinggal jalan. Tapi beri kami waktu untuk cari dana,” kata Maxi. Pada pertemuan, para anggota geng punk menandatangani surat pernyataan untuk menaati Perda Nomor 2 tahun 2024 dan menyatakan akan segera pulang dari Muara Teweh. (Pra)

Related Articles

Back to top button