Sinergi PA Muara Teweh dan Disdalduk KB-P3A: Ulurkan Bantuan Psikologis Korban KDRT dan Konseling Dispensasi Kawin

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) setempat.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berfokus pada pemberian layanan pendampingan psikologis trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin.
Kepala Disdalduk KB-P3A Barito Utara, Silas Patiung, menyambut baik kolaborasi ini. Beliau menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret dalam memberikan perlindungan dan dukungan psikologis yang dibutuhkan oleh masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit terkait kekerasan maupun permasalahan perkawinan.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang mengalami kekerasan maupun permasalahan terkait perkawinan,” kata Silas Patiung di Muara Teweh, Jumat (7/3/2025).
Melalui MoU ini, diharapkan para korban KDRT yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Muara Teweh tidak hanya mendapatkan proses hukum yang semestinya, tetapi juga pendampingan psikologis yang memadai untuk memulihkan trauma yang dialami.
“Melalui MoU ini diharapkan korban KDRT yang mencari keadilan di Pengadilan Agama dapat memperoleh pendampingan psikologis yang memadai,” ujar Silas Patiung.
Tak hanya itu, MoU ini juga menyasar para pemohon dispensasi kawin. Mereka akan mendapatkan layanan konseling yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup mereka terkait pernikahan di usia dini.
“Begitu pula dengan pemohon dispensasi kawin, mereka akan mendapatkan konseling yang bertujuan memberikan pemahaman serta pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup mereka,” lanjut Silas Patiung.
Ketua PA Muara Teweh, Muliadi, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi yang positif ini. Beliau menekankan bahwa layanan pendampingan psikologis dan konseling ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak yang berperkara di PA Muara Teweh.
“Kami menyadari bahwa proses hukum, terutama dalam kasus KDRT dan dispensasi kawin, sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Dengan adanya pendampingan dan konseling ini, kami berharap masyarakat yang berperkara bisa merasa lebih didukung dan mendapat solusi terbaik,” ungkap Muliadi.
Kerja sama antara PA Muara Teweh dan Disdalduk KB-P3A ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak. Langkah ini juga merupakan wujud komitmen untuk memberikan keadilan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Barito Utara.
“Kerja sama ini, kata dia, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di PA Muara Teweh, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak. Selain itu memberikan keadilan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat Barito Utara,” kata Muliadi.
Sebelumnya, PA Muara Teweh juga telah menjalin kerja sama serupa dengan RSUD Muara Teweh terkait layanan trauma healing bagi korban KDRT. Sinergi dengan Disdalduk KB-P3A ini semakin memperkuat upaya perlindungan dan dukungan bagi kelompok rentan di Kabupaten Barito Utara. (pra)


