Komisi III DPRD Kalteng Dukung Peningkatan Status RS Hanau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengimbau seluruh pegawai di Rumah Sakit (RS) Hanau di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan agar tetap bekerja seperti biasa.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (17/10/2022). Menurutnya, perubahan status para pegawai ke Provinsi membutuhkan waktu dan tidak dapat direalisasikan dengan tergesa-gesa.
“Kalaupun status RS. Hanau yang terletak di Kabupaten Seruyan kewenangannya diambil alih Provinsi, saya berharap pegawai tetap bekerja seperti biasa. Mengingat mutasi pegawai menjadi pegawai provinsi membutuhkan waktu dan prosesnya tidak bisa dilaksanakan tergesa-gesa,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa seiring pengelolaan RS. Hanau menjadi kewenangan provinsi, maka pengelolaan aset akan menjadi tanggung jawab Pemprov.
“Untuk status pegawai, apakah mereka mau tetap jadi pegawai kabupaten atau menjadi pegawai provinsi, tentuk akan berpulang kepada mereka masing-masing. Memang kami juga mendukung agar status RS Hanau meningkat dari tipe C menjadi tipe B, bahkan tidak menutup kemungkinan kedepannya bisa menjadi tipe A,” ujarnya.
Kendati demikian, Srikandi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan, seiring naiknya status RS. Hanau menjadi tipe B, maka secara otomatis sarana dan prasarana di rumah sakit tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas dari Provinsi.
“Dengan kenaikan kelas RS Hanau menjadi tipe B, maka tentunya disitu nanti akan menjadi fasilitas kesehatan yang luar biasa di Provinsi, khususnya di wilayah barat dan secara otomatis menjadi RS. Rujukan,” tutupnya.(ina)



