Pemkab Bartim Gelar Sosialisasi Percontohan Desa Anti Korupsi
TAMIANG LAYANG, kalteng.co- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masarakat Desa dan Sosial (DPMDSOS) setempat menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Barito Bartim dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Osa Awatanu, Selasa (10/9).
Osa Awatanu menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya dan mengajak semua pihak untuk aktif mencegah dan memberantas korupsi di desa. Pemerintah desa sebagai pengelola keuangan desa harus berhati-hati, disiplin, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.
“Kita minta juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Osa Awatanu membacakan sambutan Pj Bupati Bartim Indra Gunawan. Hadir dalam acara tersebut Pejabat Fungsional Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber, sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan camat, serta kepala desa dan BPD. (log/ans)