PKL Dipersilahkan Berjualan di RTH
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Bupati Barito Timur AmperaAY Mebas mempersilahkan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nansarunai Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur.
Sinyal positif orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut diharapkan bisa memberikan ruang kepada warga yang berjualan makanan atau minuman, namun tetap mangacu pada aturan.
“Boleh saja berjualan tetapi di tata, tidak boleh permanen dan memperhatikan kebersihan lingkungan supaya tidak kumuh,” kata Ampera, Senin (6/2). Bupati menyarankan PKL untuk menggunakan gerobak dorong dan tidak meninggalkan lapak. Jadwal berjualan pun harus tertib.
“Kalau mau berjualan pagi, siangnya bersih maupun sore ke malam dan yang pasti setelah meninggalkan RTH bersih,” harapnya. Sementara itu Kepaala Dis budparpora Bartim Herawani menyampaikan, terkait penataan PKL masih dalam pembahasan.
Menurutnya, RTH merupakan aset daerah sebagai taman yang indah dan asri dan hendaknya bisa selalu di jaga bersama. “Terkait PKL dalam pembahasan, karena itu bisa di manfaatkan sebagai PAD tanpa merubah fungsi RTH,” ungkapnya. (log)