EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab Bongkar Aset Terdampak Pelebaran Jalan

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Setelah seremoni groundbreaking digelar beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) resmi memulai pekerjaan fisik pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Sabtu (21/2). Proyek yang masuk dalam program 100 hari kerja Bupati Shalahuddin ini diawali dengan pembongkaran sejumlah fasilitas milik daerah di sepanjang ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Ardian, turun langsung meninjau proses di lapangan. Alat berat mulai merobohkan bangunan yang selama ini berdiri di badan maupun sempadan jalan.

“Kami pastikan tahap awal difokuskan pada aset pemerintah yang terdampak pelebaran. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan dan ketertiban,” ujar Iman Topik.

Untuk menjamin transparansi, pembongkaran turut diawasi Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, Pardos Tigor, beserta tim. Setiap tahapan didokumentasikan secara administratif agar sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Pelebaran jalan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya volume kendaraan di pusat kota. Berdasarkan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), ruas Jalan Yetro Sinseng dinilai sudah tidak lagi representatif menampung arus kendaraan.

Sebelumnya, Shalahuddin menegaskan bahwa program pelebaran jalan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk mengurai kemacetan dan menata wajah ibu kota kabupaten.

Selain Jalan Yetro Sinseng, Pemkab Barut juga merencanakan pelebaran di ruas Tumenggung Surapati, Pramuka, Imam Bonjol, dan Jenderal Sudirman. Dengan pengawasan dari jajaran terkait, proyek ini ditargetkan berjalan tepat waktu dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. (hms)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button