Pemkab Gumas Bentuk Tim Terpadu

KUALA KURUN,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu untuk penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (7/4). Rapat ini dipimpin Bupati Gunung Mas, Jaya Semaya Monong, dan dihadiri Forkopimda, termasuk Kajari Nugroho Wisnu Pujoyono, Sekda Richard FL, perwakilan Polres, perwakilan Binda, serta sejumlah kepala OPD setempat.
“Kita pada hari ini rapat pertama pembahasan pembentukan tim terpadu, kedua menentukan langkah-langkah selanjutnya, siapa saja yang masuk dalam tim ini, kemudian pembuatan SK tim dan kapan dilakukan rapat selanjutnya untuk ke lapangan,” kata Jaya S Monong.
Jaya menjelaskan, tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengamankan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga perkantoran. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan izin WPR.
“Kita dari itu, kita atur waktu saja yang jelas sehingga segera membentuk tim itu dan akan ditandatangani, termasuk kepala desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dan saya berharap Senin depan sudah ada SK timnya di meja saya,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sekitar 90 persen penduduk Kabupaten Gunung Mas bekerja di sektor pertambangan emas. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat agar aktivitas pertambangan dapat diatur dengan baik tanpa mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan. (hms)



