PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang yang berpotensi mencederai demokrasi.
Dalam pernyataannya kepada Kalteng.co, Selasa (26/11/2024) Suriansyah Halim mengingatkan bahwa politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga melanggar hukum. Ia menjelaskan, bahwa sanksi tegas dapat dikenakan kepada pemberi maupun penerima dalam praktik tersebut.
“Politik uang adalah pelanggaran serius dalam sistem demokrasi kita. Baik pemberi maupun penerima dapat dijerat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal moralitas, tetapi juga soal menegakkan aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” tegas Suriansyah Halim.
Suriansyah Halim juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam memilih pemimpin. Ia menekankan, bahwa suara rakyat adalah amanah yang harus digunakan sebaik mungkin untuk memilih calon pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan kemampuan membangun daerah. “Jangan sampai hak pilih kita diperjualbelikan dengan iming-iming materi sesaat. Masa depan daerah ini lebih berharga daripada itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suriansyah Halim menegaskan bahwa praktik politik uang tidak hanya menciptakan pemimpin yang tidak kompeten, tetapi juga membuka peluang bagi kepentingan-kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat harus menyadari bahwa menerima uang atau barang dari calon tertentu berarti ikut terlibat dalam kejahatan pemilu.
Ia juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran politik uang. “Peran pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari praktik-praktik curang. Namun, masyarakat juga harus proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan politik uang,” ujarnya.
Sebagai Ketua PHRI dan PPKHI, Suriansyah Halim mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama terkait hak dan kewajiban pemilih dalam Pilkada. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar paham bahwa politik uang adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Jangan takut melapor jika menemukan pelanggaran, karena itu adalah langkah untuk menjaga integritas demokrasi kita,” ungkapnya.
Dengan Pilkada serentak yang semakin dekat, Suriansyah Halim berharap masyarakat Kalimantan Tengah dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Ia menutup imbauannya dengan pesan kuat. “Demokrasi adalah hak kita bersama. Mari jaga suara kita untuk masa depan yang lebih baik. Katakan tidak pada politik uang,” pesannya.
Pilkada 2024 adalah momentum penting bagi Kalimantan Tengah untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, kritis, dan berani melaporkan pelanggaran demi menciptakan pemilu yang benar-benar merepresentasikan kehendak rakyat. (pra)
EDITOR : TOPAN